Seorang Bandit Kelamin di Langkat Ditangkap, Cabuli 3 Anak Dibawah Umur

seorang bandit kelamin

TOPMETRO.NEWS – Seorang bandit kelamin diciduk polisi di Langkat. Dengan modus minta dibelikan rokok, bandit kelamin bernama Keling ini berbuat tak senonoh terhadap 3 anak perempuan yang masih dibawah umur. Korbannya masing-masing berinisial AR (10), PS (11) dan KN (10).

Atas perbuatannya itu, bandit kelami dimaksud diciduk petugas dari Unit V PPA Sat Reskrim Polres Langkat, Rabu (16/6/2021) di Perbatasan Desa Kwala Langkat dan Kwala Serapuh.

Pelaku bernama lengkap Heryanto alias Arianto alias Keling (22), pekerjaan mocok-mocok itu tercatat sebagaim warga Dusun III Lubuk Jaya, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Pelaku ditangkap saat sedang bekerja mengangkut buah sawit, sesuai pasal 82 UU No.35 tentang Perlindungan Anak dan sesuai laporan pengaduan No: LP/168/III/2021/SU/LKT tanggal 26 Maret 2021.

AIPTU Yasir Rahman, Paur Subbag Humas Polres Langkat mengatakan, Rabu 16 Juni 2021, Kanit PPA menerima info bahwa tersangka sedang bekerja mengangkut buah sawit di perbatasan Desa Kwala Langkat dan Kwala Serapuh.

Mendapat info berharga ini, Kanit PPA IPDA Sihar MT Sihotang, SH beserta tim pun langsung menuju ke lokasi dan meringkus tersangka tanpa perlawanan.

”Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kantor Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan,” terang polisi.

Terkait kronologi kejadiannya, Yasir menjabarkan, sekitar September 2020 di hari yang berbeda, tersangka mengelabui korban dengan berpura-pura minta tolong untuk dibelikan rokok.

Nah, ketika korban tiba di rumah tersangka, korban pun dibawa tersangka masuk ke dalam salah satu kamar.

Selanjutnya, korban diintimidasi agar diam dan tidak berteriak.

Lalu tersangka mencabuli korban dengan meraba-raba tubuh korban dan memasukkan jari tengah kirinya ke lubang vagina korban yang mengakibatkan robek pada bagian sensitif korban.

Setelah itu korban disuruh pulang dan diminta agar tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun, terlebih kepada orang tuanya.

TOPIK SERUPA | 3 Siswi Korban Cabul Mengadu ke Polres Langkat

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, sedikitnya 3 orang siswi korban cabul mengadu ke Polres Langkat. Pengaduan siswi korban cabul ini terkait perbuatan tak senonoh yang dilakoni seorang oknum guru di salah satu sekolah di Pekan Tanjungpura.

Setidaknya hal itu disampaikan Togar Lubis SH MH, kuasa hukum ketiga siswi tersebut yang juga Kordinator Hukum dan HAM Kompak, Langkat di Stabat, Selasa (19/3/2019).

Dalam pengaduan mereka ke Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Langkat itu turut juga didampingi ibu para korban, Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tanjungpura, Sekretaris Kompak Hidayat Syahputra SH.

sumber\foto | metrokampung
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment